28 Juli, 2023

Panduan Menggunakan Layanan Mandiri Desa Online Kabupaten Kebumen

 

Saat ini telah diluncukan fitur baru yang tersedia di website Desa online Kabupaten Kebumen yaitu Layanan Mandiri. Layanan Mandiri Desa Online adalah mekanisme yang memungkinkan warga desa untuk membuat sendiri konsep persuratan yang dibutuhkan, sehingga warga desa tidak harus langsung ke Balai Desa untuk mengurus persuratan. 

Keuntungan adanya layanan mandiri desa online adalah efektifitas dan efesien waktu. Jadi saat, kita sedang diluar daerah kita tetap bisa mengurus persuratan dari desa sesuai dengan wilayah KTP. Manfaat adanya layanan mandiri, masyarakat bisa memilih jenis surat yang dibutuhkan. 

Saat ini ada 23 jenis surat yang tersedia di layanan mandiri. Legalitias produk surat pada surat yang dikeluarkan oleh layanan mandiri sama kuatnya dengan persuratan konvensional. Selain ditandatangani langsung oleh Kepala Desa surat yang keluar dari layanan mandiri juga bisa menggunakan tanda tangan elektronik, Kepala Desa Klirong telah memiliki sertifikat elektronik untuk mendatangani dokumen elektronik secara elektronk yang telah dijamin oleh BSRe BSSN sebagai pihak ketiga sebagai penjamin. 

 Masyarakat dapat memanfaatkan layanan mandiri ini dengan cara mengunjungi website resmi https://desaonline.kebumenkab.go.id/. Sebagai contoh tutorial penggunaan layanan mandiri Desa Klirong adalah sebagai berikut: 

 1.Buka website resmi Desa Klirong yang beralamat https://klirong.kec-klirong.kebumenkab.go.id/ menggunakan hp android maupun laptop 

 2.Cari fitur layanan mandiri jika menggunakan hp android fiturnya ada dibagian paling bawah namun jika menggunakan laptop fitur layanan mandiri berada di sebelah kanan kemudian klik fitur Layanan Mandiri tersebut.
3. Selanjutnya klik lagi tab layanan mandiri lalu login dengan username nomor NIK dan PIN diisi tanggal lahir dengan format YYYYMMDD (Tahun Bulan Tanggal Lahir).
4. Setelah berhasil login untuk pertama kali di halaman layanan mandiri desa online, kita diarahkan untuk mengubah PIN lama menjadi PIN baru dan mengisi ulang PIN baru kemudian Simpan.
5. Selesai melakukannya akan muncul data pribadi kita secara lengkap sehingga kita bisa juga mengecek data anggota keluarga yang tertera di KK kita.
6. Jika ingin membuat surat maka klik garis tiga yang berada dipojok kanan atas. Kemudian klik pilih buat surat. Lalu muncul 23 surat yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
7. Contohnya ingin membuat surat keterangan pengantar. Di file surat keterangan pengantar di klik kemudian pilih NIK dan nama yang terdaftar, kode klasifikasi surat, keperluan, keterangan dan yang mendatangani. Terakhir jangan lupa klik simpan.
8. Setelah itu anda akan diarahkan ke halaman konsep surat, anda dapat melihat konsep surat dengan memilih menu preview (yang bergambar mata), setelah yakin dengan data yang anda masukan maka selanjutnya klik menu kirim surat.
9. Jika sudah yakin dengan data anda maka pilih ajukan pada menu pilihan.
10. Tinggal menunggu surat dikonfirmasi oleh pihak perangkat desa atau anda dapat menghubungi nomor WA operator yang ada di halaman dashboard desa online.
Selamat mencoba!

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon