27 Februari, 2020

Petunjuk Pembuatan User dan Billing BPJS Kesehatan Untuk Pemdes melalui Simponi Kemenkeu

Sebelum membuat user id untuk pembuatan Billing BPJS Kesehatan melalui Sistem Informasi PNBP Online (Simponi), pastikan kita mempunyai email yang aktif, karena link / tautan untuk aktivasi pendaftaran user akan dikirimkan melalui alamat email.

Berikut ini petunjuk pembuatan User Simponi :

1. Akses internet, Ketik pada browser : simponi.kemenkeu.go.id

2. Klik Daftar
3.Pada pilihan tipe pengguna : klik / beri tanda v pada :user billing K/L (pilihan ke 2 ) dan user billing non anggaran (pilihan ke 5)
Isi data wajib bayar / wajib setor dengan data yang benar. Untuk kolom isian nama isi dengan “Bendahara nama desa), Pastikan alamat email ditulis dengan benar
4. Pada kolom isian Kementerian / Lembaga : Isi / pilih Kementerian Lembaga dengan 999 Bendahara Umum Negara. Isi Unit dengan pilihan : 99 Pengelolaan khusus. Isi Satuan kerja dengan pilihan 440780 Pengembalian Penerimaan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK)
5. Pada kolom isian data akun : isi kolom username dan password dengan nama pengguna dan password yang akan kita gunakan saat login untuk pembuatan billing

6. Klik Daftar
7. Ok

Aktivasi pendaftaran user Simponi :


  1. Buka email yang ditulis pada saat pendaftaran user Simponi
  2. Buka email aktivasi dari Kementerian Keuangan RI
  3. Klik link alamat aktivasi
  4. Klik Aktifkan



Petunjuk Pembuatan Billing untuk pembayaran BPJS Kesehatan Bagi Pemerintah Desa :


  1. Buka website simponi.kemenkeu.go.id
  2. Ketik user dan password
  3. Klik Masuk
  4. Pilih Billing
  5. Pilih Pembuatan Billing Non Anggaran
  6. Pada kolom isian jenis setoran, pilih : Perhitungan Fihak Ketiga(PFK)
  7. Pada kolom keterangan, iai dengan lengkap, contoh “Pembayaran iuran BPJS Kes. 9 orang perangkat desa Slinga Kec. Kaligondang, Pbg, bln Jan-Mei 2017
  8. Pada kolom isian Akun, pilih :811152 Penerimaan setoran / potongan PFK 3% iuran jaminan kesehatan dari pemberi kerja Pegawai Pemerintah Non PNS-APBD
  9. Setelah semua kolom isian terisi, klik Simpan lalu Cetak

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon