22 Agustus, 2019

Sosialisasi dan Pembentukan UPZ Desa Klirong


Klirong.Info- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kebumen mendorong desa membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu untuk meningkatkan pengumpulan zakat infak sedekah (ZIS) dari masyarakat muslim. Pada kegiatan ini dihadiri oleh ketua Baznas Kabupaten Kebumen drh Djatmiko, Sosilaisasi di gelar untuk penguatan pengelolalaan zakat berbasis Masjid, bertempat di aula balai desa klirong dan jumlah peserta yang hadir sebanyak 30 orang terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ta’mir Masjid di setiap Dusun di Desa Klirong.

Tujuan diadakan sosialisasi guna penyebarluasan informasi mengenai pengumpulan dan pendistribusian zakat, Mendorong dan memfasilitasi setiap desa agar membentuk UPZ disetiap masjid untuk membayar zakat ke Badan Amil Zakat Kabupaten. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 22 Agustus 2018

Sosialisasi UPZ dibuka oleh Kepala Desa Klirong Bapak Slamet, beliau menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir dan ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Kebumen yang sudah memilih Desa Klirong untuk sosialisasi pembentukan UPZ di Desa Klirong dan ucapan terima kasih untuk pembagian sembako dari BAZNAS Kebumen kepada Dhuafa di desa Klirong.


Kemudian memasuki acara inti adalah sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua Baznas Kebumen, H Djatmiko yang menjelaskan tentang apa itu BAZNAS. Badan Amil Zakat Nasional (disingkat BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Selanjutnya beliau menyampaikan tentang apa itu UPZ dan kenapa UPZ dibentuk di desa. UPZ ini bertugas mengumpulkan zakat di tingkat RT atau masyarakat umum. Selanjutnya dana zakat itu disetorkan ke tingkat kecamatan secara transparan. Sehingga proses pengumpulan zakat bisa optimal.

"Hubungan dengan BAZNAS hanya zakat maal sedangkan untuk zakat fitrah tetap diserahkan kepada UPZ untuk pengelolaanya" demikian beliau menyampaikan.


Selain itu juga beliau juga menyampaikan untuk pengelolaan zakat agar berhati-hati karena sudah ada aturannya dalam Undang-Undang, selanjutnya penyampaian tentang struktur dari UPZ terdiri dari unsur apa saja. Setelah terbentuk, kata dia, sumber daya manusia di UPZ akan mendapatkan pelatihan. Sehingga dalam pelaksanaannya bisa lebih tertib dan sesuai aturan.

Pada kegiatan sosialisasi ini juga diputarkan clip tentang profil BAZNAS Kabupaten Kebumen yang menayangkan tentang profil lembaga, dan juga kegiatan serta program-program kerja BAZNAS Kabupaten Kebumen.

Acara selanjutnya adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat untuk Desa Klirong yang dipandu Kepala Desa, dan susunan dari UPZ Desa Klirong adalah sebagai berikut :

Pembina :
  • Slamet (Kepala Desa Klirong)

Penasehat :
  • Khabib Soleh S,Ag.
  • Sodikin
  • Saijo
  • H. Suradi
  • Budiono
  • Suparman

Ketua :
  • H. Rusman
  • Subagyo

Sekretaris :
  • Mardiyanto

Bendahara :
  • Tujiati

Anggota :
  • Tursiman
  • Partimin
  • Marijo
  • Miftachul Anwar
  • Boradi
  • H. Musin


Acara selanjutnya pada kegiatan ini adalah penyerahan secara simbolis penyaluran sembako kepada dhuafa di desa Klirong oleh BAZNAS Kebumen.


Acara ditutup dengan bacaan hamdallah.





Artikel Terkait


EmoticonEmoticon