27 Agustus, 2019

Bayar Pajak Daerah Online Melalui E-Local Tax Ternyata Mudah!


Klirong.Info - Di era globalisasi saat ini, teknologi informasi semakin canggih dan beragam. Anda bisa melakukan bayar pajak daerah online dengan menggunakan E-Local Tax. Tahukah Anda apa itu E-Local Tax? Bagaimana cara membayar pajak melalui E-Local Tax ?

Apa Itu E-Local Tax ?
Bagi sebagian orang, pembayaran pajak secara online sudah tidak asing lagi. Sebab, sudah sekitar empat tahun yang lalu pemerintah daerah mengalihkan pembayaran pajak yang tadinya dilakukan secara manual menjadi sistem berbasis online.

Beberapa tahun lalu, pembayaran pajak daerah memang di nilai kurang praktis. Wajib pajak harus membawa lembaran surat setoran pajak ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan kemudian membayarkan pajak ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank BPD Jateng), serta mengantre di loket teller bank untuk melakukan pembayaran pajak.

Pengisian Surat Setoran Pajak Daerah secara manual di nilai memiliki banyak kelemahan. Salah satunya yaitu rentan salah input, sehingga banyak transaksi yang dibatalkan oleh perbankan.

Pembayaran pajak dengan cara manual ini dirasa sudah tidak efisien. Oleh sebab itu, sejak pertengahan tahun 2015 pemerintah daerah Kabupaten Kebumen memberlakukan pembayaran pajak secara elektronik atau biasa disebut E-Local Tax system.

E-Local Tax pajak menurut BAPENDA Kabupaten Kebumen adalah suatu sistem informasi pajak daerah berbasis web yang terbuka dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja dengan mudah, murah,transparan dan akuntabel. Launching Program e-Local Tax direncanakan pada tanggal 27 Nopenber 2014 , bersamaan dengan pelaksanaan undian Hadiah pemacu pembayaran pajak daerah Tahun 2014.
Kini E-Local Tax pajak telah menerapkan sistem E-Local Tax New Generation dan menutup sistem E-Local Tax modul pertama sejak tanggal bulan Juni 2019.


E-Local Tax pajak ini hadir untuk mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam pengalihan sistem manual menuju sistem elektronik perpajakan.

Cara Bayar Pajak Daerah Online Melalui Aplikasi E-Local Tax New Generation
E-Local Tax New Generation menyediakan E-Billing system sebagai sistem pembayaran tagihan pajak. Berikut cara membayar pajak dengan E-Billing melalui E-Local Tax New Generation :
1. Login ke website E-Local Tax New Generation dengan alamat https://e-localtax.kebumenkab.go.id dan masukan username dan password anda kemudian klik Sign in



2. Pilih salah satu menu pajak sesuai yang akan anda pilih, ada 2 menu yaitu PAJAK RESTORAN dan PAJAK MINERBA BLB, sebagai contoh admin akan mengisi pajak restoran.


3. Pada halaman selanjutnya silahkan tekan tombol Tambah


4. Kita diarahkan ke halaman Form Pajak Restoran, silahkan isi data yang diperlukan, sebagai contoh admin akan berikan seperti gambar dibawah, jangan lupa isikan uraian kegiatan sesuai dengan kegiatan yang dikenakan pajak daerah tersebut.


5. Setelah semua data diisi, kemudian tekan tombol Simpan


6. Setelah data berhasil disimpan maka tampilan akan seperti ini, kemudian anda bisa mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), silahkan klik tombol Cetak SPTPD


7. Ketika anda menekan tombol Cetak SPTPD maka akan terbuka jendela cetak SPTPD seperti gambar dibawah, perhatikan pada pojok kanan atas, anda dapat menekan tombol cetak dengan icon printer untuk mencetak SPTPD.


8. Lalu kembali ke halaman sebelumnya, kemudian klik tombol Pajak Restoran.


9. Anda masuk ke form Data Pajak Restoran, kemudian sorot panah kebawah pada tombol Cetak maka akan muncul pilihan Cetak Daftar SSPD Terpilih.


10 Selanjutnya akan muncul jendela cetak SSPD, silahkan cetak form tersebut.


Setelah semua proses dilalui dan anda sudah mencetak daftar SSPD terpilih, langkah selanjutnya adalah pembayaran pajak daerah yang dapat dilakukan di Bank BPD Jateng.

Terima kasih, semoga bermanfaat.





Artikel Terkait

5 comments

setelah login, menu pajak minerba tidak ada dalam tampilan, kita mau entry billing pajak minerba belum bisa , mohon penyelesaiannya, ....... trims

bagaimana jika tidak bisa sign

Kenapa menu pajak minerba tidak ada ?/ Muncul

Bagaimana caranya cetak SPTPD soalnya kemarin lupa ga di print,..


EmoticonEmoticon